Ujian Nasional 2021 Dihapus

Ujian Nasional 2021 Dihapus

(Gambar : Kompas)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, mulai 2021, pemerintah akan mengganti mekanisme Ujian Nasional ( UN).

Menurut Nadiem, sistem UN yang seperti saat ini dilakukan tidak akan digunakan lagi pada 2021. “Di tahun 2021, UN akan diganti menjadi assessment (penilaian) kompetensi minimum dan survei karakter,” jelas Nadiem dalam pemaparan program “Merdeka Belajar” di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Tahun 2021 Ujian Nasional akan diganti dengan Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter

“Tetapi, nanti lebih ke penguasaan konten atau materi. Ini tetap berdasarkan kompetensi minimum dan kompetensi dasar yang diperlukan murid-murid untuk bisa belajar apa pun materinya,” papar Nadiem.

Sementara itu, survei karakter adalah pengamatan guru terhadap perilaku dan sikap peserta didik sesuai dengan Pancasila. “Survei karakter ini akan menjadi tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik kepada sekolah-sekolah untuk melakukan perubahan yang akan menciptakan siswa-siswa yang lebih bahagia dan juga lebih kuat asas Pancasila-nya di lingkungan sekolah,” ungkap Nadiem.

Sebelumnya, Nadiem menegaskan bahwa UN 2020 akan menjadi pelaksanaan ujian kelulusan yang terakhir digelar secara nasional. UN 2020 akan digelar dengan mekanisme lama seperti yang selama ini sudah dilakukan. “Pada 2020 UN akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Tapi, itu adalah UN terakhir (untuk metode) yang seperti sekarang dilaksanakan,” ujar Nadiem. (Kompas.com)

Masih alami kesulitan belajar matematika? Hubungi kami sekarang untuk dapatkan pengajar matematika yang keren di https://s.id/carigurulesprivat

Kuliah Jurusan IPA dengan Daya Saing Tinggi di SNMPTN 2020

kuliah jurusan IPA dengan minat tertinggi SNMPTN 2020
Ilustrasi SNMPTN (liputan6.com)

Kuliah jurusan IPA selalu menjadi favorit alias memiliki persaingan yang tinggi selama bertahun-tahun, terutama di kampus-kampus PTN di Pulau Jawa.

Proses pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 oleh pihak sekolah kini tengah berlangsung. Artinya, siswa yang dinyatakan eligible untuk ikut SNMPTN 2021 perlu memikirkan dengan matang program studi ( prodi) atau jurusan apa yang akan dipilih.

Berbeda dari tahun sebelumnya, pemilihan prodi di SNMPTN 2021 memiliki ketentuan berbeda.

Tahun ini, siswa bisa memilih dua prodi di satu atau dua PTN. Hanya saja, salah satunya harus di perguruan tinggi atau politeknik yang berlokasi sesuai domisili.

Dengan kata lain, jika siswa memilih dua program studi, maka salah satunya harus prodi di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi saja, dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun.

Selain itu, jika siswa dinyatakan lolos SNMPTN 2021, maka siswa tidak bisa menolak pilihan prodi yang telah diambil dan tidak bisa lagi ikut UTBK-SBMPTN 2021.

Sebagai pertimbangan dalam memilih prodi, ada sejumlah prodi yang cukup diminati atau menjadi incaran peserta SNMPTN 2020 meski daya tampung tak begitu banyak. Sehingga, tingkat persaingan atau keketatan masuk prodi tersebut menjadi tinggi.

“Ada kecenderungan para siswa untuk fokus dan tertarik pada bidang-bidang teknik disusul dengan farmasi, baru ke program studi lain yang jadi incaran,” kata Prof. Nasih pada konferensi daring tahun lalu.

Keketatan persaingan sendiri merupakan perbandingan antara persentase peserta yang diterima dengan jumlah pendaftar.

Misalnya, dari total 10.000 pendaftar untuk jurusan Saintek, PTN hanya menerima 100 mahasiswa, maka keketatannya sebesar 100:10.000 atau 1:100 atau 1 persen, yang berarti dari 100 pelamar hanya 1 orang yang diterima. Sehingga semakin kecil persentase, maka persaingan semakin ketat.

Pilih Kuliah Jurusan IPA di 20 Prodi Saintek (IPA) Favorit di SNMPTN 2020

Berikut 20 prodi Saintek atau jurusan kuliah IPA dengan keketatan tertinggi di SNMPTN 2020, melansir data LTMPT:

  1. Teknik Informatika, Universitas Padjadjaran Keketatan: 1,20 persen
  2. Farmasi, Universitas Diponegoro
    Keketatan: 1,26 persen
  3. Farmasi, Universitas Sebelas Maret
    Keketatan: 1,38 persen
  4. Farmasi, Universitas Syiah Kuala
    Keketatan: 1,61 persen
  5. Kedokteran Gigi, Universitas Diponegoro
    Keketatan: 1,73 persen
  6. Teknik Informatika, Universitas Hasanuddin
  7. Keketatan: 1,80 persen
  8. Teknik Informatika, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
    Keketatan: 1,85 persen
  9. Farmasi, Universitas Padjadjaran
    Keketatan: 1,88 persen
  10. Teknik Informatika, Universitas Negeri Malang
  11. Keketatan: 1,88 persen
  12. Farmasi, Universitas Jenderal Soedirman
    Keketatan: 1,89 persen
  13. Sistem dan Teknologi Informasi, Universitas Negeri Jakarta
    Keketatan: 1,90 persen
  14. Ilmu Aktuaria, Universitas Gadjah Mada
    Keketatan: 1,93 persen
  15. Pendidikan Teknik Informatika, Universitas Negeri Yogyakarta
    Keketatan: 1,96 persen
  16. Gizi, UPN “Veteran” Jakarta Keketatan: 2,03 persen
  17. Farmasi, Universitas Lampung Keketatan: 2,14 persen
  18. Gizi, Universitas Diponegoro Keketatan: 2,15 persen
  19. Farmasi, Universitas Hasanuddin
    Keketatan: 2,17 persen
  20. Keperawatan, Universitas Jenderal Soedirman
    Keketatan: 2,18 persen
  21. Psikologi, Universitas Padjadjaran
    Keketatan: 2,20 persen
  22. Ilmu Gizi, Universitas Jenderal Soedirman
    Keketatan: 2,23

Sumber : Kompas.com

Nah, itu gambaran dari SNMPTN 2020 yang lalu. Kamu sudah punya gambaran kan? Jadi kamu sekarang sudah bisa persiapan pilih jurusan kuliah jurusan IPA di SNMPTN 2021. Persiapkan belajarmu ya. Kalo kamu butuh belajar tambahan dan teman belajar yang asik, silahkan hubungi agar kamu bisa dapetin pengajar yang bagus dan cocok buat kamu.

Alternatif Pembelajaran Kemendikbud Tahun 2021 Selain Tatap Muka

Memasuki pembelajaran siswa sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan program belajar alternatif selain tatap muka.

Alternatif pembelajaran ini bertujuan mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) di antaranya melalui program Belajar Dari Rumah ( BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia ( TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD). Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB. Termasuk akses online di berbagai situs yang disediakan.

PJJ sebagai salah satu alternatif pembelajaran masih terus diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020.

Jeritan Hati Orang Tua Bimbing Anak Belajar Daring
Ilustrasi belajar daring (Popularitas.com)

Dalam SKB tersebut, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.

Di sisi lain, Kemendikbud tetap mengingatkan kembali untuk tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Sementara bagi peserta didik yang mengikuti alternatif pembelajaran PJJ bisa mengakses melalui TVRI dan online. Jadwal BDR TVRI, akan dibagi waktunya sesuai jenjang: Jenjang PAUD tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00 – 08.30 WIB.

a. Jenjang SD kelas 1 pukul 08.30 – 09.00 WIB.

b. Jenjang SD kelas 2 pukul 09.00 – 09.30 WIB.

c. Jenjang SD kelas 3 pukul 09.30 – 10.00 WIB

d. Jenjang SD kelas 4 pukul 10.00 – 10.30 WIB.

e. Jenjang SD kelas 5 pukul 10.30 – 11.00 WIB.

f. Jenjang SD kelas 6 pukul 11.00 – 11.30 WIB.

“Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter,” terang Jumeri.

Selain pembelajaran melalui TVRI, tersedia juga tayangan pembelajaran yang bisa disaksikan di TV Edukasi dan Radio Edukasi. Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Jika peserta didik atau pendidik ingin mengakses TV Edukasi secara daring atau online bisa mengakses laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.

Ada juga kanal pembelajaran lewat belajar.id yang bisa diakses para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, termasuk melalui aplikasi Rumah Belajar.

Di dalam kanal pembelajaran daring diatas, para pendidik bisa saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi. Selain itu, bahan bacaan, lembar aktifitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id. “Kami mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud,” pesan Jumeri. (Kompas.com)

Gimana Kak, semangat terus belajarnya yaa. Bimbel Teladan adalah bimbel terdekat dengan rumah kamu di Kota Bogor yang punya layanan les privat untuk SD SMP SMA. Kamu bisa hubungi link ini https://s.id/tanyalesprivat untuk minta info lebih lanjut.

Sekolah Dibuka Mulai dari SMA, Murid Tak Bisa Dipaksa Bila Ortu Tak Setuju

Murid tak bisa dipaksa masuk sekolah bila ortu tak setuju karena misalnya masih belum cukup merasa aman untuk harus ke sekolah

murid tak bisa dipaksa
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto : Detikcom)

Pemerintah memutuskan memulai membuka sekolah secara bertahap di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Sekolah yang bisa dibuka hanya yang ada di zona hijau dengan banyak ketentuan.

“Kabupaten/kota harus zona hijau. Kedua pemda harus memberikan izin. Satuan pendidikan, sekolahnya telah memenuhi semua check list dari pada persiapan pembelajaran tatap muka. Saat tiga langkah pertama untuk kriteria pembukaan, sekolahnya boleh melakukan pembelajaran tatap muka,” ungkap Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).

Meski begitu, ada satu lagi perizinan yang harus dipenuhi pihak sekolah yang ingin kembali menerapkan pembelajaran tatap muka. Perizinan yang dimaksud dari orang tua murid.

Orang tua murid pun harus setuju untuk anaknya mereka pergi ke sekolah

“Orang tua murid pun harus setuju untuk anaknya mereka pergi ke sekolah pada saat itu. Misalnya sudah zona hijau, pemda sudah mengizinkan, dan satuan pendidikan itu sudah memenuhi check list-nya, sekolahnya boleh memulai pembelajaran tatap muka tetapi tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memperkenankan untuk pergi ke sekolah karena masih belum cukup merasa aman untuk harus ke sekolah,” papar Nadiem.

“Jadi murid itu walaupun sekolahnya sudah tatap muka, kalau orang tuanya masih tidak merasa nyaman, murid itu diperbolehkan belajar dari rumah, dan itu penting,” sambungnya.

Nadiem mengatakan ada banyak level persetujuan yang harus dipenuhi sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka. Ia sekali lagi menegaskan sekolah yang sudah boleh buka hanya yang berada di daerah berstatus zona hijau atau bebas dari kasus Corona.

“Sekali lagi, ini hanya zona hijau yang merepresentasikan 6% dari pada populasi peserta didik kita. Populasi zona hijau ini bisa semakin besar bisa semakin kecil, tergantung pada desiknasi dari Gugus Tugas,” sebut Nadiem.

Sekolah dibuka mulai dari SMA, Ortu Harus Setuju

Mendikbud juga mengungkap pembukaan sekolah dilakukan secara berjenjang. Nadiem mengungkap, sekolah dibuka mulai dari tingkat SMA, hingga tingkat PAUD yang paling terakhir.

“Jadi untuk bulan pertama, saat check list itu sudah terpenuhi, hanya diperkenankan SMA/SMK/sederajat, dan SMP/sederajat. Jadi hanya yang level lebih menengah. SD/sederajat saat ini belum boleh dipersilakan membuka, harus menunggu 2 bulan lagi. Paling awal pun hanya level SMP ke atas. Baru setelah 2 bulan setelah semuanya masih oke dan semua masih hijau, baru boleh SD ataupun SLB mulai dibuka,” terang dia.

Level PAUD berada di tahap III yang baru boleh dibuka pada bulan ke-5 sejak tahun ajaran baru dimulai. Aturan ini dibuat setelah mendapat masukan dari banyak ahli.

“Ini adalah cara yang paling pelan dan bertahap memastikan keamanan murid-murid kami. Kenapa jenjang paling muda kita terakhirkan? Karena bagi mereka sulit melakukan social distancing, interaksi apalagi untuk SD dan PAUD,” ucap Nadiem.

Sekolah bisa ditutup lagi apabila daerahnya berubah status zona. Aturan pun harus dimulai dari awal lagi untuk bisa membuka kembali sekolah. Nadiem juga menyebut sekolah asrama belum diperbolehkan untuk saat ini.

“Kalau zona hijau itu berubah menjadi zona kuning, itu artinya proses ini diulang lagi dari 0. Jadi tidak diperbolehkan belajar tatap muka, jadi kembali lagi belajar dari rumah,” kata dia.

“Untuk sekolah dan madrasah yang berasrama untuk yang zona hijau, untuk saat ini masih dilarang membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka, selama 2 bulan masa transisi ini masih dilarang karena risikonya lebih rentan. Dilakukan secara bertahap new normal-nya,” tambah Nadiem.

Guru, Murid Dan Ortu Yang Sakit Dilarang Ke Sekolah

Sekolah juga harus melarang murid yang memiliki kondisi medis atau sakit untuk masuk. Bila ada keluarganya yang sakit, bahkan flu sekalipun, murid dilarang masuk. Nadiem pun mengingatkan kepada guru yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

“Guru atau orang tua yang punya risiko kormobid juga sebaiknya tidak masuk dulu ke sekolah, apakah itu diabetes, hipertensi dan lain-lain,” tutupnya.

Sumber : Detikcom

Panduan Pembukaan Sekolah di Zona Hijau: Jarak 1,5 M-Kelas Maksimal 18 Siswa

Mendikbud Nadiem Makarim telah menetapkan beberapa panduan bagi sekolah yang ingin menerapkan kegiatan belajar tatap muka di masa pandemi. Dalam persyaratan itu, sekolah harus berada di zona hijau serta harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

“Jadi pertama kabupaten kota itu harus zona hijau. Kedua, Pemda harus memberikan izin. Jadi pemdanya pun harus setuju. Dan yang ketiga, satuan pendidikan telah memenuhi… yaitu sekolahnya telah memenuhi semua ceklis (kriteria) dan yang ceklis daripada persiapan pembelajaran tatap muka,” kata Nadiem dalam telekonferensi yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).

Nadiem kemudian menjelaskan tidak semua sekolah yang ada di zona hijau dapat melangsungkan pembelajaran tatap muka di tahun ajaran 2020/2021. Dia mengatakan, hanya jenjang pendidikan yang paling tinggi yang lebih dulu bisa menerapkan belajar tatap muka.

Nadiem menuturkan, kegiatan belajar tatap muka di sekolah akan dilakukan melalui tiga tahap dengan jeda waktu dua bulan. Tahap pertama akan dilangsungkan bagi jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMK dan sederajat. Tahap dua dilakukan dapat oleh SD, MI, dan Paket A, dan SLB. Sedangkan tahap ketiga dapat dilakukan oleh jenjang PAUD.

“Jadinya untuk bulan pertama pada saat itu ceklisnya sudah terpenuhi, hanya diperkenankan SMA, SMK dan SMP. Jadi hanya yang level lebih menengah. Jadi SD saat ini belum boleh dipersilakan membuka, harus menunggu dua bulan lagi ya. Jadinya untuk yang paling awal pun hanya atau SMP ke atas yang boleh,” sambungnya.

Selain itu, Nadiem juga memberikan beberapa persyaratan bagi sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka. Persyaratan itu mulai dari adanya sarana sanitasi, akses terhadap fasilitas dan alat kesehatan, serta pengadaan termogun untuk mengecek suhu tubuh.

“Pertama ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet, sarana cuci tangan, hand sanitizer dan lain-lain. Dan kedua adalah ada akses ke fasilitas layanan kesehatan di sekitarnya, itu sangat penting. Ketiga adalah wajib memakai masker. Dan keempat terrmo gun untuk mengecek temperatur suhu siswa dan guru yang masuk,” jelas Nadiem.

Selanjutnya, Nadiem mengatakan apabila ada pesserta didik yang sedang sakit sebaiknya tidak diizinkan untuk datang ke sekolah. Dia juga melarang para pengajar dan orang tua yang memiliki risiko penyakit komorbid untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

“Kalau ada peserta didik yang mungkin punya kondisi medis atau lagi sakit itu tidak diperkenankan untuk masuk bahkan kalau keluarganya ada yang sakit atau flu, anak itu tidak diperkenankan masuk. Dan guru dan orang tua yang punya resiko komorbiditas juga sebaiknya tidak masuk dulu ke sekolah, apakah itu diabetes atau hipertensi dan lain-lain,” tutur Nadiem.

panduan pembukaan sekolah tahun ajaran baru
Panduan Pembukaan Sekolah Tahun Ajaran Baru (Credit : Detikcom)

Tak hanya itu, Nadiem juga menyoroti terkait pengaturan tempat duduk di dalam sekolah. Menurutnya, harus ada shifting yang dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di dalam kelas.

Dia meminta jumlah siswa maksimal 18 orang di kelas. Kemudian, ia ingin maksimal 5 siswa per kelas untuk jenjang PAUD dan SLB.

“Yang tadinya peserta didik rata-rata itu 28-30 per anak kelas. Untuk 2 bulan pertama maksimal 18 peserta didik per kelas, ini untuk pendidikan dasar dan menengah ya. Jadinya sekitar kapasitasnya setengah atau 50 persen daripada kapasitas normal. Jadi secara otomatis sekolah ini yang melalui masa transisi ini harus melakukan proses shifting ya, harus ada shifting. Dan kami memberikan kebebasan bagi unit pendidikan untuk menentukan seperti apa mau shiftingnya,” jelas Nadiem.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan jadwal tahun ajaran 2020/2021 tidak akan berubah. Masa pembelajaran akan mulai pada Juli mendatang.

“Seperti yang telah saya informasikan sebelumnya tahun ajaran 2020 dan 2021 itu tidak berubah jadwalnya tetap saja pada bulan Juli 2021. Tapi jadwal itu tidak berdampak kepada metode apa, pembelajaran yang ada maupun daring atau tatap muka jadi kami tidak mengubah kalender pembelajaran,” kata Nadiem dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6).

Sumber : Detikcom

Panduan Lengkap Kemendikbud soal Pembelajaran Tahun Ajaran Baru

mendikbud nadiem makarim
Mendikbud Nadiem Makarim (Credit : Bisnis.com)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan rencana penyusunan keputusan bersama empat kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi COVID-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Kata dia, tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.

“Namun, untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terang Nadiem dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94% peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap Belajar dari Rumah. Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6%.

4 Syarat Berlapis Dapat Berjalannya Pembelajaran Tatap Muka

Nadiem menegaskan proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis. Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

“Persyaratan kedua, adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin. Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan,” jelas Nadiem.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” imbuhnya.

Nadiem juga mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru.

“Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini,” kata Nadiem.

Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru Secara Tatap Muka pada Zona Hijau

Nadiem menjelaskan di luar pelarangan yang berlaku di zona kuning, oranye, dan merah, tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat. Itu pun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.

“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terangnya.

Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:

• Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B

• Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah tahap I: SD, MI, Paket A dan SLB

• Tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal.

Adapun sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan Belajar dari Rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).

Kata Nadiem, pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama. Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.

“Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau,” ujarnya.

Penggunaan BOS, BOP PAUD, dan Pendidikan Kesetaraan

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di masa kedaruratan COVID-19 dapat digunakan untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan.

Kata Nadiem, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19/2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS dan Permendikbud Nomor 20/2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan COVID-19, dana dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Dana BOS dapat digunakan membeli paket data dan sabun pembersih tangan

Selain itu, dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan dan kesehatan lainnya termasuk alat pengukur suhu tubuh tembak (thermogun).

“Untuk pembayaran honor, dana BOS dapat digunakan membayar guru honorer yang tercatat pada data pokok pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi dan telah memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah. Mengenai persentase penggunaannya, ketentuan pembayaran honor dilonggarkan menjadi tanpa batas,” jelas Nadiem.

Lalu, khusus BOP PAUD dan Kesetaraan juga dapat digunakan untuk mendukung biaya transportasi pendidik. Selain itu, ketentuan persentase penggunaan BOP PAUD dan Kesetaraan dilonggarkan menjadi tanpa batas. Adapun penggunaan BOS Madrasah dan BOP Raudhatul Athfal (RA) disesuaikan dengan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan Kementerian Agama.

Sumber : Detikcom

Belajar Di Rumah Saja Saat Pandemi Corona

Pandemi Corona atau coronavirus disease 2019 (covid 19) memberi banyak pelajaran berharga dalam setiap sendi kehidupan. Bagi orang tua yang bekerja, mereka work from home (WFH) dan siswa sekolah berkegiatan belajar di rumah saja (learning form home).

belajar di rumah saja
Belajar Di Rumah Saja (Credit : Tasmania Talks)

Pandemi Corona atau coronavirus disease 2019 (covid 19) memberi banyak pelajaran berharga dalam setiap sendi kehidupan. Bagi orang tua yang bekerja, mereka work from home (WFH) dan siswa sekolah berkegiatan belajar di rumah saja (learning form home). Kegiatan ini sejalan dengan arahan dan kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam mengurangi dampak penyebaran virus corona pada para siswa.

Upaya belajar di rumah saja adalah sumbangan terbesar dunia pendidikan dalam upaya untuk pembatasan interaksi sosial yang diduga menjadi sarana penyebaran Covid19. Dan tentu saja ada dampak atas kebijakan ini. Seketika para orang tua mempunyai tugas dan peran yang baru, yakni sebagai guru bagi anak-anak mereka. Dengan demikian, pada masa pandemi ini, dalam proses pembelajaran anak-anak, Ayah Bunda menjadi andalan dalam proses kegiatan belajar di rumah saja.

Namun demikian, akibat dari tak sedikitnya keterbatasan yang dimiliki Ayah Bunda untuk program belajar di rumah , tidak mengherankan jika akhirnya banyak orang tua yang menemui kendala. Dari pantuan media sosial, banyak unggahan suka dan duka Ayah Bunda saat berusaha menjadi guru bagi anak-anaknya belajar di rumah.

anak belajar di rumah saja
Anak Belajar Di Rumah Saja (Credit : Liputan 6)

Diantara catatan dari Ayah Bunda adalah mengenai pelaksanaan belajar di rumah menggunakan internet dan perangkat-perangkatnya. Tidak semua orang tua mempunyai kesiapan membimbing belajar online untuk anak-anaknya. Namun hal positifnya juga terungkap, yakni tumbuhnya kedekatan secara psikologis dengan anak lantaran membimbing secara langsung proses belajar di rumah, lalu mengetahui kendala dalam proses akademik anak hingga kebahagiaan akhirnya dapat hadirkan kebersamaan serta komunikasi yang baik dalam lingkungan rumah.

Kendala yang ditemui selain daya dukung jaringan internet, juga tak kalah banyak Ayah Bunda yang mengaku kesulitan karena tidak memiliki penguasaan materi pelajaran sekolah hingga anak yang kurang disiplin, karena mereka menganggap di rumah berarti libur.

Belum lagi mesti menghadapi perubahan suasana hati (moody) anak dalam belajar online karena pada pengamatan di tahap awal proses belajar di rumah, Guru di sekolah banyak sekali memberikan tugas sehingga menimbulkan rasa bosan anak.

Pada akhirnya, meskipun belajar di rumah saja menjadikan internet sebagai sarana utama dalam pembelajaran, namun harus diakui kehadiran guru yang mengajar dan memberikan ilmu dan keterampilan belajar. Tak ada yang dapat menggantikan kehadiran guru.

Bimbel Teladan sebagai salah satu bimbingan belajar di Kota Bogor, selalu siap menghadirkan pengajar dalam proses belajar di rumah, baik dalam proses belajar online maupun secara offline. Proses belajar dibangun dengan metode tatap muka online 2 kali per pekan dan tatap muka offline 1 kali per pekan. Pertemuan offline dipandang tetap perlu dilakukan karena dibutuhkan untuk evaluasi tingkat pemahaman dan secara psikologis dibutuhkan untuk menjaga spirit belajar siswa.

Informasi dan pendaftaran belajar dengan pendampingan pengajar kompeten untuk tahun ajaran baru dapat menghubungi Bidang Akademik Bimbel Teladan disini.

Cara Orang Tua Menjadi Guru bagi Anak Selama Masa WFH (Working From Home)

Cara Orang Tua Menjadi Guru bagi Anak Selama Masa WFH ini bukanlah hal mudah dan belum pernah terjadi sebelumnya. Baca terus tulisan dibawah ini yang dikutip dari Parentstory untuk mengetahui cerita tiga orang tua melalui tantangan selama WFH, dan cara menanganinya dari pakar.

Cara Orang Tua Menjadi Guru bagi Anak
Ibu mengajar anak di rumah (Credit : Educenter.id)

Sejak hari Minggu (13/04/2020), Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) telah diterapkan oleh pemerintah di 10 wilayah di Indonesia sebagai bagian dari upaya mengurangi penyebaran virus corona. Ini berarti, WFH (Work From Home) dan SFH (School From Home) akan terus diterapkan.

Meski sudah berminggu-minggu menjalani WFH sekaligus menjadi ‘guru’ dadakan untuk anak, kebanyakan orang tua masih merasakan kesulitan. Bahkan, ada yang belum menemukan cara mengatasi segala rintangan WFH bersama anak selama pandemi ini. Hal tersebut diakui oleh Fani (44) seorang wiraswasta dan ibu dari Marsya (7). Pemilik restoran Fani Foods di Cipete, Jakarta Selatan, ini mengaku, kalau hingga saat ini masih mencari cara yang tepat agar pekerjaan orang tua dan tugas sekolah anak bisa bersinergi dengan baik.

Sambil mencari cara terbaik, Fani dan suaminya mengakali situasi tersebut dengan memprioritaskan semua pesanan pembeli bisa selesai tepat waktu. Untuk tugas sekolah anak, biasanya akan dikerjakan semampunya dulu oleh anak, kemudian di malam hari akan dikoreksi atau mendapat bimbingan dari orang tua.

Bagaimana mengatasi tantangan WFH dan SFH?
Pada Parentstory, Fani bercerita, “Pembagian waktu jadi tantangan terberat selama WFH dan SFH. Bagaimana supaya pesanan dan tugas sekolah anak bisa selesai semua? Apalagi, kondisi seperti sekarang ini membuat saya jadi menerima pesanan dadakan dari pelanggan. Waktu untuk memenuhi permintaan pelanggan maupun untuk mengisi stok di toko jadi memakan waktu yang lebih panjang, padahal tugas sekolah anak ada tenggatnya.”

Time management menjadi tantangan terberat dalam hal cara orang tua menjadi guru bagi anak

Etta (35) mengalami hal serupa dengan Fani. Time management juga menjadi tantangan terberat ibu dari dua anak, selama masa WFH ini. “Tugas sekolah anak saya harus disetor harian dan masih perlu didampingi. Yang kecil, kalau ibunya di rumah akan lebih menuntut perhatian dan cenderung enggan sama orang lain. Keduanya masih tetap harus stick on their daily schedule, plus perlu cari aktivitas supaya mereka tidak bosan. Di sisi lain, saya masih harus stand by untuk conference call setiap hari sambil update pekerjaan,” ungkap HR Personnel di salah satu perusahaan swasta di Jakarta ini.

Lalu, bagaimana Etta menyiasati tantangannya tersebut? “Saya batasi waktu kerja hanya sampai jam 6 sore. Setelah itu, saya fokus mengurus anak-anak, dan mendampingi yang besar untuk mencicil tugas esok hari. Yang kecil, sebisa mungkin masih saya suapi, dan temani tidur siang. Meski sambil buka laptop, tapi saya pastikan saya hadir di kamarnya. Waktu istirahat makan siang juga saya gunakan selama 60 menit untuk break dan makan bersama anak-anak.”

Manajemen waktu di kala WFH dan SFH yang berbarengan ini bisa dibilang merupakan salah satu rintangan yang umum dialami oleh orang tua. Tidak dapat dipungkiri, hal tersebut juga dapat memicu kecemasan dan emosi negatif lainnya pada orang tua. Bahkan, orang tua bisa menjadi stres.

Manajemen waktu di kala WFH dan SFH yang berbarengan ini bisa dibilang merupakan salah satu rintangan yang umum dialami oleh orang tua. Tidak dapat dipungkiri, hal tersebut juga dapat memicu kecemasan dan emosi negatif lainnya pada orang tua. Bahkan, orang tua bisa menjadi stres. Kecemasan dan emosi negatif yang dirasakan orang tua tersebut mungkin sekali menular pada anaknya. Kabar baiknya, Devi Sani Rezki, M.Psi, psikolog anak dan co-founder Klinik Tumbuh Kembang Anak Rainbow Castle, menjelaskan pada Parentstory beberapa kiat mengatasinya.

Pertama, orang tua perlu menyadari bahwa di masa seperti ini, perfeksionisme malah akan semakin membuat Anda lebih lelah dari biasanya. “Tidak perlu memaksakan harus ada prestasi yang selesai selama karantina. Cukup jalankan one day at a time,” tutur Devi. Selanjutnya, orang tua perlu tetap terhubung dengan orang lain. Di saat-saat ini, dukungan sosial paling dibutuhkan, baik itu hanya mengobrol santai ataupun curhat. Namun, Devi mengingatkan orang tua untuk tetap membatasi konsumsi media sosial yang bisa membuat Anda semakin depresif. Jangan lupa untuk tetap beraktivitas fisik. Meski #dirumahaja, jangan bermalas-malasan terus. Berbaring seperlunya saja.

Jaga ikatan emosional dengan anak
Tini Habibie (37), ibu rumah tangga dari tiga anak usia sekolah, yaitu Athalla (10), Indira (8), dan Azka (7), ikut menceritakan kesan-kesannya selama mendampingi anak-anaknya belajar di rumah kepada Parentstory. Menurutnya, tantangan terberat yang ia hadapi selama ini adalah bagaimana cara menjaga emosi orang tua yang harus menghadapi tugas sekolah anak, dan dalam waktu bersamaan memiliki kewajiban lainnya, sambil juga berusaha menjaga mood anak-anak agar tidak mogok mengerjakan tugas sekolah. Tini dan suaminya memiliki dua trik mengatasi tantangan tersebut. Untuk menjaga emosi dirinya dan sang suami, mereka mencoba menggunakan berbagai aplikasi baru di gawai yang menghibur sebagai penghilang stres. Sementara itu, dalam menjaga mood anak-anak agar tetap semangat mengerjakan tugas sekolah, yakni dengan berusaha fleksibel pada aturan screen time di rumah.

“Kalau biasanya cuma diizinkan di akhir pekan, sekarang setelah selesai mengerjakan tugas sekolah, anak-anak boleh nonton film di Netflix dan bermain PlayStation,” cerita Tini. Baru-baru ini, Tini dan suaminya juga mengajak ketiga anak mereka jalan-jalan menggunakan mobil keluar rumah hanya untuk membeli makanan yang dapat dipesan melalui layanan Drive-Thru. “Ternyata, anak-anak senang dan cukup terhibur,” ucapnya. Menurut Devi Sani, menjaga ikatan emosional dengan anak memang penting. Hal tersebut merupakan salah satu yang perlu orang tua utamakan di masa sulit seperti ini. Ikatan emosional dengan anak perlu tetap erat dan baik. “Sebab, anak perlu merasa aman di masa new normal ini karena kita semua sedang penyesuaian,” ungkap Devi.

Selain itu, ada beberapa trik lainnya agar anak bisa SFH dengan menyenangkan dan tak menolak mengerjakan tugas-tugas sekolahnya yang diungkapkan oleh Devi, berikut ini:

  1. Ekspektasi orang tua pada anak perlu disesuaikan. Hindari membuat ekspektasi setinggi situasi seperti sebelumnya, ketika normal dan baik-baik saja.
  2. Hindari terlalu banyak melihat sosial media, terutama pada konten yang menampilkan kelebihan anak-anak orang lain dalam mengerjakan tugas sekolahnya. Pasalnya, hal tersebut bisa membuat Anda semakin memberi ekspektasi yang tidak realistis pada anak Anda sendiri.
  3. Pastikan ada waktu bermain setelah atau sebelum anak belajar.
  4. Jika memungkinkan, jam dan tempat belajar anak selalu sama setiap hari agar terprediksi oleh anak. Sebab, bagi anak, sesuatu yang dapat ia prediksi membuatnya merasa aman.
  5. Tempat belajar harus ‘sepolos’ mungkin. Jauhkan dari televisi, mainan, terlalu banyak hiasan dan barang atau orang lalu-lalang. Hal ini penting untuk mempertahankan konsentrasi anak.

Nah, demikian Ayah Bunda, tulisan bagus yang semoga dapat menjadi hikmah bagi Ayah Bunda.

Bimbel online sebagai salah satu alternatif

Sebagai salah satu solusi untuk membantu meringankan “beban” dan tantangan cara orang tua menjadi guru bagi anak di rumah selama WFH dan SFH, orang tua dapat mendaftarkan anaknya di program belajar online sebagaimana yang dituturkan dalam artikel ini.

Salah satu bimbel online di Kota Bogor yang cukup dikenal adalah Bimbel Teladan. Bimbel ini juga memberikan layanan pembelajaran di rumah baik online (melalui aplkasi Zoom, Whatsapp dan Telegram) maupun pertemuan offline yang tentu tetap disiplin protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19. Info lebih lanjut dapat menghubungi CS di 081289008297.

Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru, Kemenko PMK: Bisa Juli, Bisa Januari 2021

jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru
Anak Sekolah Dasar (Credit : Solopos)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membantah jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 bakal digelar bulan Juli.

Meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) telah mempersiapkan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru, namun hal tersebut masih menunggu keputusan dari Gugus Tugas Nasional untuk penanganan Covid-19.

Sebelumnya, pada awal Mei 2020 lalu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah mempersiapkan skenario dimulainya pembelajaran sekolah.

Skenario itu dibuat untuk pembelajaran Juli, Agustus, Desember 2020, juga Januari 2021.

Kemenko PMK juga menuliskan konsekuensi dari setiap waktu dimulainya pembelajaran sekolah.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Nadiem Makarim menyanggah rumor dimulainya pembelajaran di sekolah pada Juli mendatang.

Menurut Nadiem Makarim, keputusan dimulainya pembelajaran bukan pada pihaknya, meski Kemendikbud telah menyiapkan skenario dan semacamnya.

“Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario,” ucapnya.

“Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan,” paparnya dalam rapat kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (20/5/2020), dikutip dari laman Kemendikbud.

Selanjutnya, Nadiem menyatakan keputusan mengenai waktu dan metode pembelajaran juga atas pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas,” paparnya.

Pihaknya juga menyanggah berbagai rumor maupun pemberitaan Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli.

“Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar,” tegas Nadiem.

Bagaimana Jika Pembelajaran Mulai Juli, Agustus, atau Januari?

Kemenko PMK mempersiapkan skenario dimulainya pembelajaran bagi pelajar Indonesia setelah pandemi Covid-19.

Skenario pembukaan sekolah terutama untuk melanjutkan Tahun Ajaran 2019-2020 yang tertunda hingga memulai Tahun Ajaran baru 2020-2021.

Skenario pembelajaran bisa mulai pada Juli atau Agustus dan Desember 2020, bahkan Januari 2021.

Dikutip dari laman Kemko PMK, sedikitnya ada tiga skenario yang telah disiapkan.

Seperti yang dikatakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono, dalam rapat koordinasi Kemenko PMK membahas Persiapan Masuk Kembali ke Sekolah melalui telekonferensi di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Skenario pertama adalah skenario optimis, yakni sekolah dibuka kembali akhir Juli atau pertengahan Agustus.

Skenario kedua adalah pesimis, apabila Covid-19 berakhir di akhir 2020, yakni menggunakan pembelajaran daring berfokus kepada daerah yang tidak mendapatkan akses listrik dan internet.

Sehingga mendapatkan hak pembelajaran dan dilakukan evaluasi jangkauan TVRI apakah bisa menjangkau sekolah yang tidak memiliki listrik.

Skenario ketiga, yaitu apakah dimungkinkan mengubah awal tahun pembelajaran baru di bulan Januari 2021.

“Laporan Bapak Menko (Muhadjir Effendy) kepada Bapak Presiden adalah pembelajaran pada semester ini belum dapat dibuka kembali,” ungkap Agus.

Adapun berdasarkan salinan dari hasil rapat koordinasi yang diterima Tribunnews.com, skenario terburuk atau skenario ketiga pembelajaran bisa diubah ke awal tahun ajaran baru pada Januari 2021.

Sejumlah konsekuensi juga dipikirkan oleh Pemerintah, termasuk revisi mekanisme dan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Di antaranya yakni:

  1. Program reguler berlaku pada jenjang dikdasmen. Untuk jenjang dikti menyesuaikan.
  2. Kemendikbud dan Kemendagri secara berkala memonitor dampak yang timbul akibat perpanjangan dan pengantian tahun ajaran dari Juli ke Januari.
  3. Merevisi PerMendikbud tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
  4. Revisi Kebijakan kalender Pendidikan di awal tahun pembelajaran dari Juli menjadi Januari.

Adapun dijelaskan dalam artikel di laman Kemenko PMK, mengacu pada arahan Presiden untuk kemungkinan membuka kembali layanan pendidikan maka tetap harus menjalankan protokol Covid-19.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) juga agar menghitung total kebutuhan masker dan ketersediaan fasilitas cuci tangan.

Selain itu perlu mendata sekolah yang tidak dapat menjangkau internet untuk dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Nantinya, Kominfo agar dapat memastikan Ring Palapa yang telah dibangun mampu menjangkau 46 ribu satuan pendidikan yang belum memiliki akses jaringan internet dan listrik.

“Intinya kita harus memastikan semua anak mendapatkan layanan pendidikan karena mencerdaskan anak bangsa merupakan amanat Undang-Undang,” ungkap Agus.

Pemerintah Jangan Tergesa-gesa

Dikutip dari Kompas.com, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah tidak tergesa-gesa memulai kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

Hal tersebut mengingat kurva kasus positif Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Ditambah, protokol kesehatan juga belum berjalan baik.

“Jadi jangan tergesa-gesa kesannya. Harus betul-betul dikaji, itu pertama.”

“Kedua, kalau mau dibuka harus dengan amat sangat hati-hati. Jadi mungkin dilihat case-nya di setiap daerah itu,” ujar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, Jumat (22/5/2020).

Menurut dia, memulai kembali KBM di sekolah sangat berpotensi terjadi penularan.

Hal itu karena para siswa, khususnya ditingkat SD dan SMP, masih sangat rentan terpapar Covid-19.

Ditambah lagi dengan banyaknya interaksi, baik sesama murid maupun dengan guru saat berada di sekolah.

“Yang SD-SMP itu sangat rawan. Dia dari segi fisik masih vulnerable dan dia masih memerlukan bantuan bantuan banyak orang dewasa,” kata Unifah.

Unifah mengungkapkan, perlu ada kajian dan kewaspadaan lebih mendalam untuk mengantisipasi banyaknya kegiatan yang berpotensi terjadinya penularan di sekolah.

“Menurut saya ini harus ekstra hati-hati dan jangan pertaruhkan masa depan anak anak itu, yang akhirnya menjadi terpapar. Mereka harus kita lindungi,” kata Unifah.

Sumber : Tribunnews

Aplikasi Bimbel Online, Bagus Dicoba di Masa Pandemi COVID19 !!

Tetap waspada dan jangan panik! Untuk menangkal penyebaran virus Corona (Covid-19), seiring kebijakan pemerintah melalui PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang membuahkan kebijakan WFH (Work From Home) dan #belajardirumah , kegiatan belajar mengajar (KBM) di semua jenjang pendidikan ditiadakan dan dialihkan di rumah.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menutup kegiatan belajar di sekolah setidaknya hingga 4 Juni 2020 (ketika tulisan ini dibuat, red)

bimbel online membantu siswa belajar di rumah di masa pandemi covid19

Sebagai alternatif, siswa dianjurkan untuk tetap menerima materi belajar melalui aplikasi pembelajaran online (e-learning). Dalam tulisan ada dua aplikasi yang dirasa menarik untuk ditulis, yaitu aplikasi Rumah Belajar dari Kemendikbud dan aplikasi BIMBEL TELADAN yang dikeluarkan oleh BIMBEL TELADAN yang berpusat di Kota Bogor.

aplikasi bimbel online kemendikbud1
Tangkapan Layar Aplikasi Rumah Belajar Kemendikbud Versi Desktop

Aplikasi bimbel online ini dikembangkan dan dikelola oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Budaya (Pustekkom) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sejumlah fitur menarik dapat dimanfaatkan di aplikasi Rumah Belajar. Diantaranya Sumber Belajar, Buku Sekolah Elektronik, Bank Soal, Laboratorium Maya, Peta Budaya, Wahana Jelajah Angkasa, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan Kelas Maya.

aplikasi bimbel online kemendikbud2
Tangkapan Layar Aplikasi Rumah Belajar Kemendikbud Versi Desktop

Lewat Rumah Belajar, kamu dapat mengakses sumber materi pembelajaran yang cukup lengkap loh. Selain itu, dalam setiap pembelajaran, akan diakhiri dengan latihan soal yang bertujuan untuk mengukur kemampuan kamu terhadap materi. Bahkan kamu bisa menunduh buku elektronik alias BSE.

Kamu juga bisa mengerjakan latihan dan soal-soal di rumah, sehingga siap ketika guru menggelar ulangan, ujian semester atau bahkan ujian pertengahan semester. Asyik kan? Kuy dicoba.

Rumah Belajar bisa diakses di situs belajar.kemdikbud.go.id atau kamu juga bisa mengaksesnya melalui aplikasi di Playstore.

Kenalan Yuk Sama Aplikasi Bimbel Online Bimbel Teladan

Salah satu bimbel online yang berlokasi di Kota Bogor kini hadir melalui aplikasi bimbel online baik melalui aplikasi Android yang dapat diunduh di Google Playstore maupun menggunakan aplikasi meeting online baik berbasis web maupun aplikasi yang diunduh.

Aplikasi bimbel online yang dikenal dengan nama Bimbel Teladan ini sudah bisa diunduh di Google Playstore dengan nama pencarian “Bimbel Teladan”.

aplikasi bimbel online
Aplikasi Bimbel Online Bimbel Teladan

Aplikasi Android bimbel online BIMBEL TELADAN sudah dilakukan upgrading atau update beberapa kali sejak versi finalnya diluncurkan untuk kalangan internal. Dalam aplikasi yang powerfull digunakan siswa BIMBEL TELADAN, dapat ditemui fitur asik seperti video belajar, koleksi BSE, Latihan soal online, bahkan proses absensi kehadiran belajar pun bisa dilakukan disini.

Aplikasi BIMBEL TELADAN dapat didownload di Mohon kesediaanya memberikan ulasan ya.

Saat ini pun website BIMBEL TELADAN yang beralamat di https://bimbelteladan.com/ sudah dapat ditelusuri oleh para pembaca untuk mendapatkan artikel menarik di dunia Pendidikan, khususnya dengan tema bimbingan belajar, sekolah dan kampus.

website bimbelteladan.com versi dekstop
Website bimbelteladan.com Versi Desktop

Website https://bimbelteladan.com/ sudah mampu melayani siswa atau orang tua yang ingin bertanya melalui direct link aplikasi Whatsapp di pojok kanan bawah. Adapun secara khusus, saat ini website ini sedang dalam proses persiapan atau upgrading yang nantinya ke depan akan lebih powerful dalam melayani para siswa dan tentunya pihak sekolah. Nantikan saja update infonya yaaa…

Website bimbelteladan.com Versi Mobile
Website bimbelteladan.com Versi Mobile

Untuk yang ingin komunikasi dengan Bidang Akademik terkait rencana bimbingan belajar baik les privat maupun klasikal online, maka dapat langsung klik wa.me/6281289008297 untuk tersambung dengan Manajer Bidang Akademik BIMBEL TELADAN.

Semangat terus belajarnya ya Kak !!