Panduan Pembukaan Sekolah di Zona Hijau: Jarak 1,5 M-Kelas Maksimal 18 Siswa

Mendikbud Nadiem Makarim telah menetapkan beberapa panduan bagi sekolah yang ingin menerapkan kegiatan belajar tatap muka di masa pandemi. Dalam persyaratan itu, sekolah harus berada di zona hijau serta harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

“Jadi pertama kabupaten kota itu harus zona hijau. Kedua, Pemda harus memberikan izin. Jadi pemdanya pun harus setuju. Dan yang ketiga, satuan pendidikan telah memenuhi… yaitu sekolahnya telah memenuhi semua ceklis (kriteria) dan yang ceklis daripada persiapan pembelajaran tatap muka,” kata Nadiem dalam telekonferensi yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).

Nadiem kemudian menjelaskan tidak semua sekolah yang ada di zona hijau dapat melangsungkan pembelajaran tatap muka di tahun ajaran 2020/2021. Dia mengatakan, hanya jenjang pendidikan yang paling tinggi yang lebih dulu bisa menerapkan belajar tatap muka.

Nadiem menuturkan, kegiatan belajar tatap muka di sekolah akan dilakukan melalui tiga tahap dengan jeda waktu dua bulan. Tahap pertama akan dilangsungkan bagi jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMK dan sederajat. Tahap dua dilakukan dapat oleh SD, MI, dan Paket A, dan SLB. Sedangkan tahap ketiga dapat dilakukan oleh jenjang PAUD.

“Jadinya untuk bulan pertama pada saat itu ceklisnya sudah terpenuhi, hanya diperkenankan SMA, SMK dan SMP. Jadi hanya yang level lebih menengah. Jadi SD saat ini belum boleh dipersilakan membuka, harus menunggu dua bulan lagi ya. Jadinya untuk yang paling awal pun hanya atau SMP ke atas yang boleh,” sambungnya.

Selain itu, Nadiem juga memberikan beberapa persyaratan bagi sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka. Persyaratan itu mulai dari adanya sarana sanitasi, akses terhadap fasilitas dan alat kesehatan, serta pengadaan termogun untuk mengecek suhu tubuh.

“Pertama ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet, sarana cuci tangan, hand sanitizer dan lain-lain. Dan kedua adalah ada akses ke fasilitas layanan kesehatan di sekitarnya, itu sangat penting. Ketiga adalah wajib memakai masker. Dan keempat terrmo gun untuk mengecek temperatur suhu siswa dan guru yang masuk,” jelas Nadiem.

Selanjutnya, Nadiem mengatakan apabila ada pesserta didik yang sedang sakit sebaiknya tidak diizinkan untuk datang ke sekolah. Dia juga melarang para pengajar dan orang tua yang memiliki risiko penyakit komorbid untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

“Kalau ada peserta didik yang mungkin punya kondisi medis atau lagi sakit itu tidak diperkenankan untuk masuk bahkan kalau keluarganya ada yang sakit atau flu, anak itu tidak diperkenankan masuk. Dan guru dan orang tua yang punya resiko komorbiditas juga sebaiknya tidak masuk dulu ke sekolah, apakah itu diabetes atau hipertensi dan lain-lain,” tutur Nadiem.

panduan pembukaan sekolah tahun ajaran baru
Panduan Pembukaan Sekolah Tahun Ajaran Baru (Credit : Detikcom)

Tak hanya itu, Nadiem juga menyoroti terkait pengaturan tempat duduk di dalam sekolah. Menurutnya, harus ada shifting yang dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di dalam kelas.

Dia meminta jumlah siswa maksimal 18 orang di kelas. Kemudian, ia ingin maksimal 5 siswa per kelas untuk jenjang PAUD dan SLB.

“Yang tadinya peserta didik rata-rata itu 28-30 per anak kelas. Untuk 2 bulan pertama maksimal 18 peserta didik per kelas, ini untuk pendidikan dasar dan menengah ya. Jadinya sekitar kapasitasnya setengah atau 50 persen daripada kapasitas normal. Jadi secara otomatis sekolah ini yang melalui masa transisi ini harus melakukan proses shifting ya, harus ada shifting. Dan kami memberikan kebebasan bagi unit pendidikan untuk menentukan seperti apa mau shiftingnya,” jelas Nadiem.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan jadwal tahun ajaran 2020/2021 tidak akan berubah. Masa pembelajaran akan mulai pada Juli mendatang.

“Seperti yang telah saya informasikan sebelumnya tahun ajaran 2020 dan 2021 itu tidak berubah jadwalnya tetap saja pada bulan Juli 2021. Tapi jadwal itu tidak berdampak kepada metode apa, pembelajaran yang ada maupun daring atau tatap muka jadi kami tidak mengubah kalender pembelajaran,” kata Nadiem dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6).

Sumber : Detikcom

× Ada yang bisa kami bantu?