Asesmen Nasional (AN) akan diselenggarakan sebentar lagi. Namun masih banyak masyarakat yang bingung apa bedanya AN dan Ujian Nasional (UN). Termasuk pertanyaan mengenai hasil AN akan dibuat syarat kelulusan atau tidak.
Menjawab hal itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo menjelaskan keduanya. Menurut Anindito, Asesmen Nasional sangat berbeda dengan Ujian Nasional karena Asesmen Nasional bertujuan untuk mengevaluasi sistem pendidikan.
Asesmen Nasional dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi perbaikan kualitas pembelajaran. Anindito juga menyampaikan bahwa AN akan memetakan kualitas pendidikan nasional dan memberi umpan balik kepada sekolah, dinas pendidikan, dan pemerintah pendidikan.
“Pertama AN akan memetakan, kita akan mendapatkan peta kualitas di seluruh Indonesia. Dan yang kedua memberi umpan balik kepada madrasah, sekolah, dinas pendidikan, dan pemda. Jadi itu fungsinya. Nanti petanya ini juga secara berkala kita update, sehingga kita bisa memantau kemajuan dari kualitas pendidikan kita,” jelas Anindito, dilansir dari laman Direktorat SMP.
Lebih lanjut, Anindito menjelaskan lebih detail terkait umpan balik atau hasil yang akan didapatkan dari pelaksanaan Asesmen Nasional. Terdapat dua informasi utama yang nantinya akan disajikan sebagai umpan balik :
1. Kompetensi dan karakter murid
AN memberi umpan balik tentang kompetensi dan karakter peserta didik yang menjadi tujuan utama pembelajaran. Informasi ini diharap dapat mendorong sekolah dan dinas pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.
Informasi terkait kemampuan dan karakter peserta didik merupakan informasi mendasar yang perlu diprioritaskan untuk melakukan peningkatan baik oleh sekolah, guru, maupun orang tua sehingga karakter pancasila dan peningkatan kompetensi dapat tercapai.
AN tidak lagi berorientasi pada ketuntasan materi, namun berorientasi pada pengembangan kompetensi dan karakter peserta didik.
AN tidak lagi berorientasi pada ketuntasan materi, namun berorientasi pada pengembangan kompetensi dan karakter peserta didik.
2. Ciri-ciri sekolah efektif
AN juga memberikan gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif dalam mengembangkan kompetensi dan karakter murid.
Informasi tersebut mencakup ciri pengajaran yang baik, refleksi guru, kepemimpinan kepala sekolah, sampai dengan program sekolah yang membentuk iklim akademik, sosial, dan keamanan kondusif.
Hal ini diharap membantu sekolah lebih memahami apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Hasil AN akan dikembalikan kepada sekolah dan pemerintah daerah melalui platform Rapor Pendidikan yang akan memudahkan evaluasi diri dan perencanaan tindak lanjut.
Dalam Rapor Pendidikan tidak ada skor individu murid, guru, maupun kepala sekolah, namun hanya skor sekolah yang dirancang untuk melakukan refleksi dan evaluasi. Sekolah dan dinas pendidikan hanya dapat mengakses skor sekolahnya sendiri dan tidak dapat melihat skor dari sekolah lain. Tidak ada peringkat skor yang ditampilkan.
Anindito menyampaikan jika AN adalah ajakan dan dorongan untuk bertransformasi di mana perwujudannya membutuhkan aksi dan kolaborasi dari semua pihak, baik pemerintah, guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, murid, serta orang tua.
“Asesmen Nasional pada dasarnya ajakan dan dorongan dari Kemendikbud untuk melakukan transformasi pembelajaran,” Ujarnya. Namun, AN sebagai perwujudan dari cita-cita transformasi dan membutuhkan aksi lebih lanjut dan kolaborasi dari semua pihak. “Tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Kita butuh kolaborasi dengan guru-guru, dengan pemda, murid, dan orang tua,” pungkas Anindito.
Sumber : Kompas